Audiensi

No. SK: 11 TAHUN 2023

  1. mengisi formulir pelayanan audiensi
  2. membawa kartu identitas (KTP/SIM/KTA)
  3. materi audiensi yang akan diminta secara jelas
  4. mencantumkan maksud dan tujuan
  5. mempunyai nomor telepon seluler dan email yang bisa dihubungi
  6. menyampaikan waktu pelaksanaan audiensi

  1. pemohon mengisi formulir pelayanan audiensi melalui registrasi digital
  2. pemohon memberikan hasil cetak formulir pelayanan ke petugas
  3. petugas memberi nomor formulir pelayanan
  4. pemohon menunggu hasil disposisi pimpinan dari unit terkait
  5. pemohon menerima konfirmasi pemberian layanan audiensi yang diteruskan oleh petugas
  6. petugas mengarahkan pemohon ke tempat rapat yang telah ditentukan

1. Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan audiensi disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima. 2. Pengguna layanan yang hadir langsung ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan audiensi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud audiensi.

Tidak dipungut biaya

Pertemuan audiensi dengan pejabat di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pembahasan atau diskusi terkait permasalahan maupun topik yang disampaikan pengguna layanan.

Pengaduan, saran dan masukan/apresiasi dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jalan Raya Tenggilis No 1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 atau melalui website https://jatim.kpu.go.id/page/read/8015/pengaduan-masyarakat-dumas dan https://jatim.kpu.go.id/page/read/8956/sp4n atau menyampaikan kepada Pejabat Pengelola Pengaduan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audiensi"