Sumber Daya Manusia

No. SK: 11 TAHUN 2023

  1. Pemohon mengisi informasi terkait pelayanan Sumber Daya Manusia
  2. Pemohon menunjukkan Kartu Identitas (perseorangan: KTP/SIM/Passport)
  3. Pemohon memberi fotocopy Surat Tugas

  1. Pemohon datang ke KPU Provinsi Jawa Timur dan mengisi formulir terkait pelayanan SDM yang diinginkan
  2. Pemohon memberikan isian formulir kepada petugas pelayanan
  3. Petugas pelayanan memanggil personil bagian yang menangani
  4. Personil bidang yang menangani memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Setelah pelayanan selesai, pemohon diberi bukti tanda terima

Setiap hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Administrasi penggantian antar waktu anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota2. Administrasi izin mendaftar/ melanjutkan perkuliahan anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota3. Administrasi izin cuti anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota4. Administrasi izin mendaftar/ melanjutkan perkuliahan anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota5. Tugas belajar6. Pencantuman gelar7. Kartu pegawai8. Kartu suami dan istri9. Pensiun10. Mutasi11. Usulan kenaikan pangkat12. Ujian dinas dan UKPPI13. Izin perceraian

Pengaduan, saran dan masukan/apresiasi dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jalan Raya Tenggilis No 1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 atau melalui website https://jatim.kpu.go.id/page/read/8015/pengaduan-masyarakat-dumas dan https://jatim.kpu.go.id/page/read/8956/sp4n atau menyampaikan kepada Pejabat Pengelola Pengaduan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sumber Daya Manusia"