Perlu dilakukan Ploting Bidang Tanah yang dimaksud apabila belum tervalidasi. Apabila dokumen fotocopy belum dilegalisir, petugas loket mencocokkan dengan aslinya dan membubuhkan paraf. |
Rp. 50.000,- per Sertipikat Hak Tanggungan
Roya
Kantor Pertanahan Kota Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 586 Bandung
Telp. 022-7562055, https://kot-bandung.atrbpn.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store