sejak permohonan
berada dipengelola
Tidak dipungut biaya
ASN dapat menggunakan hak cuti
-
Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian085299997657
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store