PelayananTB Paru

  1. Membawa KTP / Data Diri
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. A.Pengambilan Obat : 1.Pasien di apnggil sesuai antrian. 2.Pasien di beri penjelasan tentang penyakit TBC, penggunaan obat, lama minum, efek samping obat, kontrol kembali, dan aktifitas pasien. 3.Pasien di minta untuk mengulang apa yang sudah dijelaskan oleh petugas. 4.Pasien di suruh datang pada hari berikutnya serta di catat pada formulir TB atau kartu identitas penderita yang di pegang oleh pasien.
  2. B.Pengambilah Dahak 1.Pasien di panggil sesuai antrian. 2.Pasien di berikan penjelasan oleh petugas tentang tindakan yang akan di laksanakan 3.Pasien diminta untuk mengulang apa yang sudah di jelaskan oleh petugas. 4.Pasien di informasikan untuk datang pada ke esokan hari nya untuk membawa pot yang telah berisi sputum untuk selanjutnya sputum di bawa ke PRM sadabuan. Petugas meminta no Hp pasien untuk menginformasikan apabila hasil tes sputum telah keluar.

-   Pasien baru     : 30 menit

-   Pasien lama    : 15 menit   


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan Pengobatan Pasien TB

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur datang langsung, atau dengan surat.

Tindak lanjut penanganan aduan, saran, dan masukan adalah Verifikasi aduan, mediasi, koordinasi dan sanksi.

SDM yang mampu mengampu tugas penanganan aduan,saran, dan masukan adalah :

1. Gemini Rosmasari, SKM

2. Elsa Purnama Dewi, SKM

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan,saran dan masukan adalah kotak saran dan meja pengaduan.

Unit kerja yang mampu penganganan aduan,saran, dan masukan adalah Customer Service.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PelayananTB Paru"