Surat Keterangan Usaha

  1. Pengantar dari RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke kelurahan Kauman dengan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
  3. Petugas mencetak Lembar Surat Pengantar Kredit Bank
  4. Petugas mengajukan kembar Surat Pengantar Kredit Bank dan berkas persyaratannya kepada Seklur untuk diverifikasi
  5. Petugas mengajukan Lembar Surat Pengantar Kredit Bank kepada Lurah untuk ditanda tangani
  6. Lembar Surat Pengantar Kredit Bank yang telah ditanda tangani diregister oleh petugas
  7. Petugas menyerahkan kepada Lembar Surat Pengantar Kredit Bank pemohon

15 menit s.d 30 menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1.      Pengaduan Tak Langsung

a.       Telephon : 0285- 423973

b.       Email : poncol2017@gmail.com

2.      Pengaduan Langsung.

a.       Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas

b.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

c.       Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah

d.       Lurah Menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha "