Pelayanan Perbaikan Lampu PJU

  1. Surat Pengaduan Lokasi PJU yang padam atau mengalami gangguan dengan menyertakan nama, alamat,nomor telepon

  1. Pengaduan masyarakat secara tertulis/telepon dengan menyampaikan data nama,alamat,nomor telepon, dan lokasi PJU yang padan atau mengalami gangguan
  2. Memeriksa dan memahami dan memberikan disposisi atas pengaduan tersebut pada seksi PJU
  3. Memerksa dan memahami dan memberikan disposisi pada kepala dinas dengan dilengkapi nota dinas atau telaah staf
  4. Memerksa dan memahami dan memberikan disposisi dari kepala dinas ke seksi PJU setelah nota dinas/telaah staf telah di disposisi
  5. Mengeluarkan barang dari gudang
  6. Melaksanakan Perbaikan

Pelayanan Perbaikan lampu PJU membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit dari mulai pengaduan hingga pelaksanaan perbaikan

Tidak dipungut biaya

LPJU

Pengaduan bisa melalui :

nomor telp kantor di 0281 891427 atau datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan bagian Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PPJU) atau melalui portal website Matur Bupati Purbalingga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Lampu PJU"