Perpustakaan JDIH

No. SK: 060/15/2022

  1. Identitas pemustaka
  2. Nomor hp yang bisa dihubungi

  1. Pemustaka mengisi buku pengunjung
  2. Pemustaka mencari koleksi di rak
  3. Pemustaka menyerahkan koleksi dan KTP kepada Pustakawan
  4. Pustakawan mencatat peminjaman
  5. Pustakawan menyerahkan koleksi dan KTP kepada Pemustaka
  6. Pemustaka melakukan perpanjangan atau pengembalian
  7. Pustakawan memproses perpanjangan waktu peminjaman atau pengembalian
  8. Pemustaka mengembalikan koleksi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan JDIH

a) Pengaduan Tak Langsung

  • Telepon                      : 085878316868
  • Email                         : hukumkotapekalongan@gmail.com 
  • Pejabat Pengaduan    : Sokhib, S.H.


b) Pengaduan Langsung

  • Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
  • Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
  • Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke pejabat Bagian Hukum
  • Pejabat Bagian Hukum menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

hukum.pekalongankota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan JDIH"