layanan aduan jalan lingkungan rusak

No. SK: 060/03.1/III/TAHUN 2022

  1. surat/proposal dari pemohon
  2. Disposisi Kepala Dinas
  3. Petunjuk Survey Lapangan

  1. menerima pengaduan dari masyarakat
  2. memverifikasi pengaduan
  3. Kepala Dinas memberikan disposisi atas usulan pengaduan
  4. menyelenggarakan rapat internal atas disposisi aduan
  5. melaksanakan survey lapangan sesuai objek aduan
  6. membuat berita acara survey lapangan dan membuat nota dinas usulan perbaikan
  7. mengirim nota dinas usulan perbaikan kepada Sekretaris Daerah

5 (lima) hari kerja 

Tidak dipungut biaya

nota dinas ususlan perbaikan

telepon : 0285-422581

whatsapp : WAdul Aladin 0816644000

email : dinperkim.pekalongankota@gmail.com

website : dinperkim.pekalongankota.go.id

pejabat pengaduan : Kabid Kawasan Permukiman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "layanan aduan jalan lingkungan rusak"