Pelayanan KK Hilang /Rusak

  1. KTP El
  2. KK yang rusak untuk layanan KK akibat Rusak atau Surat Keterangan Hilang dari kepolisisan untuk layanan KK yang hilang
  3. kartu izin tinggal tetap (untuk OA).
  4. Alamat E mail

  1. Pemohon menghubungi No 082137589077 dan mengisi Nama, NIK dan data diri
  2. Pemohon Menggunggah Foto Dokumen Persyaratan
  3. Petugas memverifikasi dan memberi Pesan Notifikasi
  4. Pemohon Menerima Email Dokumen Elektronik Akta Perceraian dan Pemohon mencetak dokumen yang terkirim melalui Email menggunakan kertas HVA A4 80 gr

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

kk

1.       Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di: Email : upik@jogjakota.go.id

2.       SMS : 0812-2780-001

3.       Telepon/Fax : (0274) 561270

4.       SP4N LAPOR!

5.       E-LAPOR DIY

6.       Whistleblowing System Pemerintah Kota Yogyakarta

7.       Email : kependudukan@jogjakota.go.id

8.       Telepon : (0274) 515865, 515866, 587490 pesawat 166, 221.

9.       Fax : (0274) 555241

10. Kotak saran/pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store