10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Kehilangan Dokumen
Pengaduan tidak langsung
1. Lewat Kotak Pengaduan
2. Email : kelurahan.kandangpanjang@gmail.com
Pengaduan secara langsung
1. Pemohon menyampaikan aduannya kepada petugas
2. Petugas merespon aduan pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak mendapatkan solusi, maka aduan akan di teruskan kepada atasan langsung, sampai permasalahan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store