10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
Pengaduan tidak langsung
1. Kotak Pengaduan
2. Email : kelurahan.kandangpanjang@gmail.com
Pengaduan Langsung
1. Pemohon menyampaikan pengaduan kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak bisa menyelesaikan, maka aduan di teruskan kepada atasan langsung dan diselesaikan sampai tuntas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store