Konsultasi Kearsipan

No. SK: 78 TAHUN 2022

  1. Mengisi Buku Pengunjung
  2. Menunjukkan identitas

  1. Informasi dan konsultasi dapat melalui telepon atau datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Bontang
  2. Tidak mengikat petugas layanan untuk menyediakan arsip
  3. Pencari informasi wajib menyebutkan identitas diri
  4. Petugas layanan/reader konsultan/arsiparis bertanggung jawab memberikan penjelasan tentang informasi yang dibutuhkan pencari informasi

1)   Informasi dan konsultasi dapat melalui telepon atau datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Bontang

2)   Tidak mengikat petugas layanan untuk menyediakan arsip

3)   Pencari informasi wajib menyebutkan identitas diri

4)  Petugas layanan/reader konsultan/arsiparis bertanggung jawab memberikan penjelasan tentang informasi yang dibutuhkan pencari informasi

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Email : arsipbontang@gmail.com

PPID : dpk.bontangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

arsipbontang@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Kearsipan"