No. SK: 78 TAHUN 2022
1) Informasi dan konsultasi dapat melalui telepon atau datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Bontang
2) Tidak mengikat petugas layanan untuk menyediakan arsip
3) Pencari informasi wajib menyebutkan identitas diri
4) Petugas layanan/reader konsultan/arsiparis bertanggung jawab memberikan penjelasan tentang informasi yang dibutuhkan pencari informasiTidak dipungut biaya
Konsultasi
Email : arsipbontang@gmail.com
PPID : dpk.bontangkota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store