Layanan Regident Ranmor, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ khusus untuk pengesahan Tahunan di loket Samsat Pembantu

  1. ..
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Melampirkan STNK asli dan Fotocopy
  4. Melampirkan notice pajak asli dan fotocopy
  5. Melampirkan KTP pemilik sesuai identitas STNK asli dan Fotocopy

  1. ..
  2. Sesuai SOP dan Mekanisme Pelayanan yang terlampir

Pencetakan  5 Menit

Penyerahan  2 Menit

Pengarsipan 3 Menit


PKB  (NJKB + lamp x bobot x tarif 1,5%)

Progresif (tarif 2% - 3%)

SWDKLLJ

1. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak (TBPKP) / Notice Pajak 2. STNK dan pengesahan Tahunan

1. Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara
2. Call Center Pengaduan dan Informasi 082190404114, 081245025015
3. Pusat Informasi Pelayanan Samsat (Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Regident Ranmor, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ khusus untuk pengesahan Tahunan di loket Samsat Pembantu"