Izin Usaha Perikanan

  1. Fotokopi KTP
  2. NIB
  3. Sertifikat Tanah
  4. Pernyataan Tidak Keberatan
  5. NPWP

  1. Sesuai Dengan SOP Yang Berlaku
  2. Penyerahan Berkas

6 Hari kerja

Sesuai Dengan Peraturan PERDA

Izin Usaha Perikanan

Berjalan Sesuai Dengan SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store