Maksimal 1 (satu) jam
Tidak dipungut biaya
Penandatanganan turut mengetahui surat keterangan tidak terikat ikatan dinas
1. Email kejuruanmuda@acehtamiangkab.go.id
2. Website Acehtamiangkab.go.id;
3. Kotak Saran
4. Pengisian Kuisioner
5. Petugas Informasi dan PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store