15 Menit (Jika pejabat yg berwenang menanda tangani ada di tempat), ± 1-2 jam (Jika pejabat yg berwenang menanda tangani sedang ada kegiatan dinas diluar kantor).
Tidak dipungut biaya
Surat Domisili Penduduk
1.Kotak Saran yang tersedia di Ruang Pelayanan
2.No Telp Pengaduan : (0548) 3037002
3.E-mail : btgbarat@gmail.com
4.Website : http://kec-bontangbarat.bontangkota.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store