3 Hari dengan ketentuan pejabat yang berwenang menandatangani berkas tidak berhalangan.Karena harus melakukan tahap pengajuan tanda tangan elektronik terlebih dahulu sebelum kartu Keluarga dicetak.
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
1.Kotak Saran yang tersedia di Ruang Pelayanan
2.No Telp Pengaduan : (0548) 3037002
3.E-mail : btgbarat@gmail.com
4.Website : http://kec-bontangbarat.bontangkota.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store