Penanganan Administrasi yang berkaitan dengan Permasalahan Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya

  1. Pemohon menyampaikan surat permasalahan kepada Presiden
  2. Surat permohonan harus berisi kronologis dan data dukung yang lengkap terkait permasalahan yang disampaikan
  3. . Surat permohonan terkait permasalahan administrasi pengangkatan, pemberhentian dan pensiun pejabat negara dan pejabat lainnya

  1. Pemohon menyampaikan surat tentang permasalahan administrasi pengangkatan, pemberhentian dan pensiun pejabat negara dan pejabat lainnya kepada Presiden
  2. Kementerian Sekretariat Negara melakukan analisis terhadap Penyampaian permasalahan Analisis dan Koordinasi Penyampaian surat jawaban Penyiapan dan penandatanganan surat jawaban permasalahan yang disampaikan dan koordinasi dengan instansi terkait
  3. Kementerian Sekretariat Negara menyiapkan dan menandatangani surat jawaban

Penyelesaian permasalahan akan memerlukan waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan, kronologis dan data diterima secara lengkap oleh Kementerian Sekretariat Negara atau setelah terdapat hasil koordinasi dengan instansi terkait

Tidak dipungut biaya

Hasil analisis dan rekomendasi tentang penyelesaian penanganan administrasi yang berkaitan dengan pemasalahan pejabat negara dan pejabat lainnya

Saran/keluhan/masukan dapat disampaikan melalui: 

1. kotak saran; 

2. e-mail ke alamat apn@setneg.go.id;

3. 021-3840554

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Administrasi yang berkaitan dengan Permasalahan Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya"