Penyelesaian permasalahan akan memerlukan
waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan,
kronologis dan data diterima secara lengkap oleh
Kementerian Sekretariat Negara atau setelah
terdapat hasil koordinasi dengan instansi terkait
Tidak dipungut biaya
Hasil analisis dan rekomendasi tentang penyelesaian penanganan administrasi yang berkaitan dengan pemasalahan pejabat negara dan pejabat lainnya
Saran/keluhan/masukan dapat disampaikan melalui:
1. kotak saran;
2. e-mail ke alamat apn@setneg.go.id;
3. 021-3840554
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store