Pelayanan Farmasi

  1. Resep dari poli umum, gigi, KIA atau UGD

  1. 1. Persiapan Pelayanan
  2. 2. Petugas Obat Menerima Resep
  3. 3. Skrining Resep
  4. 4. Resep Tdak Lengkap /sesuai konfirmasi ke Unit terkait
  5. 5. Resep lengkap/sesuai Penyiapan Obat sesuai Resep
  6. 6. Pengemasan dan penandaan
  7. 7. Memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep
  8. 8. Penyerahan Obat kepada pasien disertai Informasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Resep Umum 2. Pelayanan Resep Anak Racikan

Bila ada keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Puskesmas Ngrampal antara lain :

1.  Kotak Saran

2.  Kuesioner Kepuasan Pelanggan

3.  Kuesioner KESSAN BPJS

4.  SMS/WA melalui nomor telepon: 082138952851

5.  Call center : (0271) 890848

6.  Instagram : @puskesmasngrampal

E-mail : ngrampalpuskesmas@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"