Pelayanan Sirkulasi

No. SK: 000.8.3.2/018/DKP-Sekr

  1. Buku yang akan dipinjam/ dikembalikan
  2. Kartu Anggota

  1. PEMINJAMAN BUKU 1 Mendatangi meja petugas sirkulasi dengan membawa maksimal 2 (dua) eksemplar koleksi yang akan dipinjam dari jenis koleksi yang diperbolehkan untuk dipinjam
  2. 2 Menyerahkan koleksi yang akan dipinjam dan kartu anggota kepada petugas
  3. 3 Menerima koleksi dan kartu anggota serta memproses peminjaman dengan komputer
  4. 4 Memastikan bahwa kartu anggota masih berlaku dan anggota tidak bermasalah dengan peraturan keanggotaan
  5. 5 Meminta anggota untuk memperpanjang keanggotaan atau menyelesaikan permasalahan dengan petugas serta proses peminjaman tidak dilanjutkan
  6. 6 Memberikan stempel tanggal kembali pada slip tanggal kembali yang ada pada koleksi serta menonaktifkan alarm pengaman koleksi
  7. 7 Menyerahkan koleksi dan kartu anggota kepada anggota serta mengingatkan tanggal akhir masa pinjam kepada anggota
  8. 8 Menerima koleksi yang dipinjam dan kartu anggota
  9. PENGEMBALIAN BUKU 1 Mendatangi meja petugas sirkulasi dengan membawa kartu anggota dan koleksi yang akan dikembalikan
  10. 2 Menyerahkan koleksi yang akan dikembalikan da kartu anggota kepada petugas
  11. 3 Menerima koleksi dan kartu anggota serta memproses pengembalian dengan komputer
  12. 4 Memastikan bahwa pengembalian tidak lebih dari 14 (empat belas) hari dari batas akhir tanggal kembali dan / atau koleksi tidak dalam keadaan rusak berat
  13. 5 Meminta anggota untuk menghadap kepala Subbidang Layanan jika pengembaliannya melebihi 14 (empat belas) hari dari batas akhir peminjaman dan / atau koleksi yang dikembalikan rusak berat serta untuk sementara kartu anggotanya ditahan.
  14. 6 Menyelesaikan proses pengembalian di komputer hingga koleksi telah dalam status dikembalikan
  15. 7 Mengembalikan kartu kepada anggota, mengaktifkan kembali alarm pengaman koleksi, serta menyiapkan koleksi untuk dikembalikan ke rak
  16. 8 Menerima kartu anggota

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku yang dipinjam atau dikembalikan

Silahkan datang ke Perpustakaan, dan akan dilayani oleh petugas yang berwenang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store