Pelayanan Penerbitan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan

No. SK: 510.32/4295/402

  1. Pelayanan Pengajuan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan Sekolah Negeri (PNS dan P3K) : 1. file scan surat keterangan CPNS/P3K dan SPMT, 2. file scan ijazah SD, 3. file scan ijazah SMP, 4. file scan ijazah SMA, 5. file scan S1/D4
  2. Pelayanan Pengajuan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan Sekolah Negeri (Guru tdk tetap dan Pegawai tdk tetap) : 1. file scan surat keterangan walikota dan surat pembagian tugas mengajar 3 tahun terakhir, 2. file scan ijazah SD, 3. file scan ijazah SMP, 4. file scan ijazah SMA, 5. file scan S1/D4
  3. Pelayanan Pengajuan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta : 1. file scan surat pengangkatan guru tetap yayasan dan surat pembagian tugas mengajar 3 tahun terakhir, 2. file scan ijazah SD, 3. file scan ijazah SMP, 4. file scan ijazah SMA, 5. file scan ijazah S1/D4

  1. 1. Satuan pendidikan melakukan unggah berkas pada situs vervalptk.kemdikbud.gi.id; 2. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi berkas yang sudah diunggah; 3. Peneriksaan berkas : a. jika berkas belum lengkap dan benar maka dikembalikan ke satuan pendidikan untuk dilengkapi pemohon b. apabila berkas telah lengkap dan benar maka permohonan akan diproses BBPMP melakukan verifikasi berkas yang sudah diunggah 4. Pemeriksaan berkas : a. jika berkas belum lengkap dan benar maka dikembalikan ke satuan pendidikan untuk dilengkapi pemohon b. apabila berkas telah lengkap dan benar maka permohonan akan diproses pusdatin melakukan verifikasi berkas yang sudah diunggah 5. Pemeriksaan berkas : a. jika berkas belum lengkap dan benar, maka dikembalikan ke satuan pendidikan untuk dilengkapi pemohon b. apabila berkas telah lengkap dan benar maka pusdatin akan menerbitkan NUPTK

3 hari terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Layanan usul kenaikan pangkat

1. Meja Pengaduan;
2. Kotak Pengaduan;
3. Anjungan Informasi Mandiri;
4. Website: disdik.salatiga.go.id
5. Email: disdik@salatiga.go.id
6. Telepon: (0298) 324844
7. Faksimile: (0298) 324844
8. Jl. LMU Jl. Adi Sucipto No.2, Kalicacing, Sidomukti, Salatiga
9. Pengaduan: 62 856-0006-2025

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan"