6 Bulan
Pemohon kasasi harus membayar biaya perkara yang dituangkan dalam SKUM. Pengadilan akan meregister perkara dan memberikan Akta Pernyataan Kasasi kepada Pemohon Kasasi apabila panjar biaya Kasasi telah dibayar lunas.
Dokumen Putusan Kasasi
Jika terdapat layanan yang tidak memuaskan, dapat disampaikan secara langsung ke PTUN Pekanbaru ataupun melalui SIWAS MAHKAMAH AGUNG ataupun LAPOR MENPAN RB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store