Loket Pendaftaran

  1. Membawa fotocopi KK (bagi bayi) atau fotocopi KTP dan KTP ASLI (usia >17 tahun)
  2. Membawa kartu BPJS Asli dan fotocopy (jika memiliki, dan terdaftar sebagai peserta BPJS di Puskesmas Gedangan).
  3. Membawa Kartu berobat Puskesmas Gedangan (Bila Memiliki)

  1. Pasien BARU : Pasien datang mengambil nomor antrian loket sesuai dengan poli yang dituju (atau dapat menunjukkan bukti antrian online melalui Mobile JKN bagi peserta BPJS dengan Faskes Pertama Puskesmas Gedangan) pasien menyerahkan persyaratan yang diminta (fotocopi KK, KTP dan BPJS) pasien didaftar dan mendapat kartu berobat Puskesmas Gedangan Pasien sudah terdaftar di Puskesmas Gedangan dan diarahkan ke Poli yang dituju sesuai dengan keluhan. Pasien LAMA : Pasien datang mengambil nomor antrian loket sesuai dengan poli yang dituju (atau dapat menunjukkan bukti antrian online melalui Mobile JKN bagi peserta BPJS dengan Faskes Pertama Puskesmas Gedangan) Pasien Menunjukkan kartu berobat kepada petugas loket Pasien didaftar dan diarahkan ke Poli yang dituju sesuai dengan keluhan.

10-15 Menit

  • BPJS Faskes Puskesmas Gedangan dan KTP Sidoarjo GRATIS
  • KTP luar sidoarjo kunjungan pertama RP. 30.000 kunjungan selanjutnya Rp. 25.000, kunjungan IGD Rp. 35.000.
  • Tarif Layanan Puskesmas berdasarkan Perbup Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2021

Pelayanan pendaftaran pasien

1. Kotak saran 2. Telp : 03199606350 3. Whatsapp : 082139707313 4. Instagram : @puskesmasgedangan 5. Facebook : Puskesmas Gedangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"