KLASTER 1 (Loket Pendaftaran)

No. SK: 100.3.3/3141/438.5.2.2.23/2024

  1. Membawa Kartu identitas KTP, KK atau KIA
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien mengambil nomor antrian loket melalui mesin antrian (atau dapat menunjukkan bukti antrian online melalui Mobile JKN/ SIKUAT bagi peserta BPJS dengan Faskes Pertama Puskesmas Gedangan)
  2. Pasien menyerahkan persyaratan yang diminta (fotocopi KK, KTP dan BPJS)
  3. Pasien didaftar dan diarahkan ke Klaster dan ruangan yang dituju sesuai dengan keluhan

5 Menit


  • BPJS Faskes Puskesmas Gedangan dan KTP Sidoarjo GRATIS
  • KTP luar sidoarjo setiap kunjungan RP. 20.000, kunjungan IGD Rp. 35.000.
  • Tarif Layanan Puskesmas berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pendaftaran Pasien , Pelayanan Rekam Medis Pasien

  • Meja Pengaduan
  • Kotak Saran
  • WA 089527070564
  • Website : puskesmasgedangan.sidoarjokab.go.id
  • Facebook :Puskesmas Gedangan
  • Instagram : @puskesmasgedangan
  • Telp kantor : (031)99606350
  • Google review : Puskesmas Gedangan
  • E-mail : puskesmasgedangan00@gmail.com
  • SP4N-LAPOR! : Pkm Gedangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENDAFTARAN ONLINE : JKN MOBILE, SIKUAT

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KLASTER 1 (Loket Pendaftaran)"