Pengajuan penggantian pembimbing skripsi

  1. Menyertakan formulir pengajuan

  1. Mahasiswa melakukan konsultasi dengan Kaprodi terkait usulan pembimbing pengganti
  2. Kaprodi menelaah usulan pembimbing pengganti dari mahasiswa
  3. Wadir I Bidang Akademik nenentukan pembimbing pengganti dan menyerahkan namanya kepada Subkoord Akademik
  4. Sub Koordinator Akademik membuat draft Surat Penunjukkan Pembimbing Pengganti
  5. Wadir I Akademik memeriksa draft Surat Penunjukkan Pembimbing Pengganti
  6. Staf Poksi Akademik menyimpan salinan Surat Penunjukan Pembimbing Pengganti dalam berkas mahasiswa dan menyerahkan berkas asli kepada mahasiswa
  7. Mahasiswa menerima Surat Penunjukkan Pembimbing Pengganti

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Penunjukkan Pembimbing Pengganti Tugas Akhir

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada; 

Koordinator Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

    a. Telepon : 022-4237375, 4220921

    b. Faximile : 022-4267683

    c. Kanal Pengaduan ;

        1. WA Center : 0811-2313-438

        2. Website : www.stialanbandung.ac.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store