Pelayanan Pelayanan Laboratorium

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Loket, 2. Pasien mendapatkan rujukan dari poli umum, poli gigi, KIA, atau KB.

  1. Pasien menunggu panggilan petugas laboratorium
  2. Petugas laboratorium memanggil pasien
  3. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakuakan pemeriksaan
  4. Petugas laboratorium melakukan tindakan medis dan selanjutnya memberikan hasil pemeriksaan disertai permintaan kepada pasien untuk membayar retribusi tindakan di kasir.
  5. Pasien menerima jasa tindakan dan hasil pemeriksaan, selanjutnya membayar retribusi tindakan di kasir
  6. Kasir menerima pembayaran retribusi dan selanjutnya memberikan bukti pembayaran retribusi tindakan kepada pasien
  7. Pasien menerima hasil pemeriksaan

35 menit

Retribusi

  1. HB Rp. 10.000,-
  2. BBs/LED Rp. 10.000,-
  3. CTBT Rp. 10.000,-
  4. Hematokrit Rp. 10.000,-
  5. gol. darah  Rp. 10.000,-
  6. Lecosit Rp. 10.000,-
  7. Erotrosit Rp. 10.000,-
  8. Trombosit Rp. 10.000,-
  9. Gambaran Darah Tepi Rp. 20.000,-
  10. Darah Lengkap Rp. 20.000,-
  11. Urin Lengkap Rp. 50.000,-
  12. Tes Kehamilan Rp. 10.000,-
  13. Widal               Rp. 25.000,-
  14. Malaria : Gratis
  15. pemeriksaan dahak TBC : Gratis
  16. Gula Darah Stick Rp. 10.000,-
  17. Kolestrol Stick Rp. 25.000,-
  18. Asam urat Rp. 15.000,-
  19. Trigliserid Stick Rp 25.000,-
  20. HBSAg Stick Rp. 25.000,-
Ditambah biaya bahan pakai habis

1. Tindakan Medis, 2. hasil Pemeriksaan.

-Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran atau datang langsung ke Puskesmas

-Kepala Puskesmas menindaklanjuti dengan :

  1. Pengaduan datang langsung
        -Apabila dapat diselesaikan di Puskesmas maka cukup diselesaikan di Puskesmas

         - Apabila tidak dapat diselesaikan di Puskesmas, dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk penyelesaian


     b. Lewat media pengajuan

       - Mencatat permasalahan yang diadukan

       - Mencatat identitas pengadu

       - Mengundang pengadu untuk pemecahan masalah di Puskesmas

      - Apabila tidak dapat diselesaikan di Puskesmas, maka dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan penyelesaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelayanan Laboratorium"