Gawat Darurat

  1. 1.Pasien Umum a.Pasien menyerahkan identitas pasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu b.Pasien tidak membawa identitas
  2. 2.Pasien BPJS/KIS a.Pasien baru menyerahkan kartu BPJS/KIS b.Pasien lama menyerahkan katu BPJS/KIS dan kartu berobat
  3. 3.Pasien Jamkesda Pasien menyerahkan kartu identitas KTP /KK/SKTM Kab.Tanah Bumbu

  1. Pasien Memberikan kartu REKMED kepada petugas
  2. Petugas menerima kartu rekam medis
  3. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital(tensi,nadi,suhu dan pernapasan dan pemeriksaan fisik pada pasien
  4. Petugas melakukan anemnesa kepada pasien/keluarga
  5. Petugas mengisi hasil tindakan medis dan anamnesa pasien pada kartu Rekmed
  6. Petugas IGD menganalisa dan menegakkan diagnosa
  7. Petugas IGD menulis resep obat dan/menulis rujukan eksternal
  8. Pasien memperoleh resep untuk mengambil obat dan surat rujukan eksternal lanjut rawat inap

30 Menit

Tidak dipungut biaya

kepuasan pasien

1. Penggunaan/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a. Kotak saran

c. email : puskesmasdarulazhar@yaho.co.id

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.  Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui :

Papan pengumuman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gawat Darurat"