No. SK: 01 Tahun 2022
29 Hari kerja
Mengacu kepada Perda 1 Tahun 2015, retribusi untuk bangunan pelengkap adalah sebagai berikut:
1. Bangunan ducting utilitas terpadu, mainhole, handhole dan bak valve sebesar Rp.400.000/m3/tahun
2. Tiang mikro selluler paling tinggi 15 meter sebesar Rp.1.000.000/titik
Untuk Kabel dan Pipa menggunakan atau tanpa bangunan ducting utilitas terpadu dapat dilihat lebih lengkap pada lampiran III Perda 1 Tahun 2015SK Izin Pelaksanaan Penempatan Bangunan Pelengkap - (Bila Hanya Satu Wilayah Kota Administrasi)
1. Nomor Telepon Kantor 021-72792486
2. Nomor Fax 021-72792486
3. Nomor Telepon/call center 1500-164
4. Whatsapp - +62 85892152368
5. Media Sosial Instagram @ptspjaksel
6. Email ptspjs@gmail.com
7. Kotak Administrasi saran dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store