Layanan Mediasi

No. SK: 53 Tahun 2022

  1. Laporan pengaduan
  2. Membawa KTP Pelapor dan Pelaku
  3. Kedua belah pihak bersedia di mediasi

  1. Menindaklanjuti laporan
  2. Melakulan asesmen kepada pelapor dan pelaku
  3. Mempertemukan pelapor dan pelaku untuk di mediasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Mediasi

Hotline 0811-5940-777 / 0811-5413-355, Email : uptd.ppabontang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store