Penampungan Sementara/ Rumah Perlindungan

No. SK: 53 Tahun 2022

  1. Laporan pengaduan
  2. Membawa KTP

  1. Menindaklanjuti laporan
  2. Mengantar klien ke rumah perlindungan
  3. Memberikan pelayanan konsumsi kepada klien
  4. Monitoring kerahasian dan keamanan klien
  5. Memberikan pelayanan konseling selama dibutuhkan

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan Perlindungan

Hotline 0811-5940-777 / 0811-5413-355, Email : uptd.ppabontang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store