Publik

No. SK: B/067/5248/DPRKPP-Set.1/VIII/2022

  1. Bidang Pertanahan

  1. Pengaduan / Pelimpahan yang diterima
  2. Menerima dan mencatat dalam buku register, Verifikasi pengaduan atau pelimpahan
  3. Berkordinasi dengan Pihak SOPD terkait, Kecamatan /Desa/Kelurahan dan peninjauan lapangan
  4. Penyampaian Telaahan Staf
  5. Penyerahan Berkas Ke TIM
  6. Rapat Kajian TIM
  7. Mediasi TIM dengan pihak bersengketa
  8. Hasil Mediasi TIM
  9. Laporan


1 (satu) hari dalam setiap system, mekanisme dan prosedur terkait penyelesaian bersifat relatif

Tidak dipungut biaya

Bini Super

1.     Pemohon mengajukan permohonan ke website

2.  Admin melakukan pengecekan

3.  Meneruskan ke Kepala Dinas

4.  Disposisi Kepala Dinas turun ke Kepala Bidang diteruskan Kembali ke Jabatan Fungsional dan diteruskan ke petugas

5.     Petugas mengeksekusi permohonan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : Bini Super