Publik

No. SK: B/067/5248/DPRKPP-Set.1/VIII/2022

  1. Tinggal di Perumahan
  2. Memiliki aplikasi wibsite : Surat Rekomendasi Site PLann Perumahan

  1. "Menerima berkas permohonan Rekomendasi site plan dengan persyaratan yang ditentukan DPPP. Melakukan proses ADM dari DPPP"
  2. Menugaskan Kabid perumahan untuk memproses berkas permohonan sesuai aturan
  3. Menugaskan Kasi Pengendalian dan Pembangunan Perumahan atau Kasi Pembangunan untuk mendampingi team melakukan survey/pengukuran ke lokasi pemohon
  4. Mendampingi team untuk melakukan survey/pengukuran lokasi pemohon
  5. Melakukan validitas dokumen administrasi dan teknis
  6. Mengetik konsep Rekomendasi site plan dan menyerahkan kepada Kasi
  7. Mengoreksi konsep Rekomendasi site plan dan menyerahkan kepada kabid Perumahan
  8. Mengoreksi konsep Rekomendasi site plan yang sudah dibuat kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas
  9. Menandatangani konsep Rekomendasi site plan
  10. Menyerahkan Rekomendasi site plan kepada pengembang/ Developer

1 (satu) hari dalam setiap system, mekanisme dan prosedur terkait penyelesaian bersifat relatif

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Site Plann Perumahan

1.  Pemohon mengajukan permohonan ke website

2.  Admin melakukan pengecekan

3.  Meneruskan ke Kepala Dinas

4.  Disposisi Kepala Dinas turun ke Kepala Bidang diteruskan Kembali ke Jabatan Fungsional dan diteruskan ke petugas

5.  Petugas mengeksekusi permohonan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website : Surat Rekomendasi Site Plann Perumahan