Pelayanan Rekomendasi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi

No. SK: 067/2353

  1. Permohonan
  2. Kartu identitas/ KTP
  3. NPWP
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan
  6. Surat keterangan domisili

  1. 1. Staf menerima disposisi dari Kabid Teknologi Informatika perihal surat permohonan rekomendasi Izin Pendirian Menara MCP oleh Pengusaha
  2. 2. Kasi Infrastruktur Jaringan memverifikasi kelengkapan data dan disampaikan kepada Kabid Teknologi Informatika.
  3. 3. Kabid Teknologi Informatika melakukan rapat mengenai permohonan pendirian MCP oleh pengusaha dengan Tim Teknis PMT, serta melakukan peninjauan ke lapangan lokasi pendirian MCP bersama pengusaha (staf, kepala seksi).
  4. 4. Staf mengumpulkan kajian teknis masing-masing SKPD terkait lokasi pendirian MCP.
  5. 5. Kabid Teknologi Informatika dan Kasi Infrastruktur Jaringan memberi paraf surat rekomendasi permohonan Izin Pendirian Menara MCP.
  6. 6. Pembuatan nota dinas untuk draf surat rekomendasi izin pendirian MCP yang akan ditandatangani oleh Kepala Dinas.
  7. 7. Staf mengirimkan draf surat rekomendasi izin pendirian MCP beserta nota dinas ke Bagian Umum Setda untuk ditandatangani oleh Wali Kota Medan.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi

1.   Email   :kominfo@pemkomedan.go.id/kontak@lapor.go.id

2.   Telp      : 061-6610114

3.   Kotak saran

4. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi"