Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

No. SK: Nomor 014 Tahun 2019

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Permohonan Warga datang ke Kantor DSPM mengajukan permohonan surat keterangan DTKS
  2. Berkas Warga menyerahkan berkas yang dibutuhkan yaitu fotokopi KTP dan KK
  3. Petugas melakukan pengecekan data warga tersebut di dalam DTKS
  4. Menerbitkan surat keterangan DTKS untuk warga tersebut

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan DTKS

SMS/WA/Telepon Pengaduan : 0821 3344 4123

SMS/WA/Telpon Petugas Layanan : 0853 8790 1510

Instagram : @dinsospm_bontang

Email : dspmbontang@gmail.com

Kantor DSPM dan MPP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial"