Penanganan Bencana Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam

No. SK: Kpts.45/DINSOS/V/2021

  1. Infomasi
  2. Surat
  3. Media Elektronik
  4. Media Cetak

  1. Mempersiapkan adminisrtrasi
  2. Mempersiapkan Bantuan
  3. Mempersiapkan Mobilitas
  4. Mempersiapkan Personil
  5. Mempersiapkan Anggaran

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Korban Bencana

1.  Kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau

2.  Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

3. Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana 

Alamat Kantor Dinas Sosial Provinsi Riau :

Jl. Jenderal Sudirman No. 239 Pekanbaru, Email : dinassosial@riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinassosial@riau.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Bencana Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam"