3 (tiga) hari kerja
sejak permohonan telah diinput di Aplikasi Simpel (Aplikasi milik
DPMPTSP Prov. Riau) oleh DPMPTSP Prov. Riau
Tidak dipungut biaya
Surat Pertimbangan Teknis Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov. Riau
Pengaduan, saran dan
masukan dapat disampaikan secara tertulis ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial
provinsi Riau (Jl. Jend. Sudirman No. 239 Pekanbaru).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store