Layanan keamanan informasi

No. SK: 188.45/007/406.020/2022

  1. Pengajuan Surat Laporan Insiden Keamanan Informasi dari OPD

  1. 1. Laporan Insiden Kemananan Informasi dari OPD 2. Petugas memproses laporan dengan melakukan scaning website yang terkena insiden 3. Dari scaning akan muncul report/hasil 4. Report/hasil scaning disampaikan kepada Admin Website OPD yang bersangkutan 5. Dilakukan koordinasi untuk pemulihan website dengan OPD yang bersangkutan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Report/Hasil Scaning Website

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui
- Surat
- Datang Langsung
- Telepon/Faximile 0355 - 794678

- Telepon/WA LAPOR : 082233343800
- Website/Aplikasi SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

- Email : kominfo@trenggalekkab.go.id