Pelayanan Loket dan Informasi

  1. Pasien baru : Membawa KK atau KTP
  2. Pasien lama : Membawa Kartu Kunjungan

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu di ruang tunggu 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 4. Pasien menyerahkan Kartu Identitas sesuai persyaratan 5. Petugas mengarahkan pasien menuju ruang pelayanan yang dimaksud 6. Untuk pasien berkebutuhan khusus (disabilitas, bumil, bayi, lansia) maka petugas khusus akan membawa pasien secara langsung ke loket pasien khusus

1.  Pasien baru : 7 menit

2.  Pasien lama membawa kartu kunjungan : 4 menit

3.  Pasien lama tidak membawa kartu kunjungan : 5 menit

4.  Pasien berkebutuhan khusus : 4 menit

Pasien BPJS : GRATIS

Pasien Umum : sesuai jenis pelayanan yang dilakukan berdasarkan Perbup Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2023


Kartu kunjungan pasien, kasir dan informasi

1. Kotak pengaduan dan saran

2. SMS : 0823-3272-2252 

3. WA : 0817-9399-673 

4. Link : https://bit.ly/PengaduanPkmJrengik

5. Email : pkmjrengik.spg@gmail.com

6. Website : https://sampangkab.go.id/pkmjrengik

7. SP4N LAPOR! : lapor.go.id

8. Instagram : puskesmasjrengikspg

9. Facebook : Uptd Puskesmas Jrengik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket dan Informasi"