Pemberian Izin Pengangkatan Anak

  1. Berkas Permohonan Pengangkatan Anak yang telah mendapat Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
  2. Laporan Sosial Hasil Assesment dari Pekerja Sosial.
  3. SK Pemberian Izian Pengasuhan Sementara 6 bulan kepada Keluarga Calon Orang Tua Angkat.
  4. Surat Rekomendasi Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA) Provinsi Riau.
  5. SK Pemberian Izin Pengangkatan Anak kepada Keluarga Calon Orang Tua Angkat.’
  6. Surat Rekomendasi ke Pengadilan Agama / Pengadilan Negeri.

  1. Menerima berkas Permohonan Pengangkatan Anak dari Calon Orang Tua Angkat yang telah mendapat Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas Permohonan Pengangkatan Anak.
  3. Penerbitan SK Pemberian Izin Pengasuhan Anak Sementara 6 (Enam) bulan kepada Keluarga Calon Orang Tua Angkat.
  4. Proses Monitoring dan Evaluasi (Home Visit) terhadap Calon Orang Tua Angkat dan Calon Anak Angkat.
  5. Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA) Provinsi Riau.
  6. Penerbitan Surat Rekomendasi Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak.
  7. Penerbitan SK Pemberian Izin Pengangkatan Anak kepada Keluarga Calon Orang Tua Angkat.
  8. Penerbitan Surat Rekomendasi ke Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri kepada Calon Orang Tua Angkat.

1 (satu) tahun sejak Berkas Permohonan Pengangkatan Anak yang telah direkomendasi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota diterima.


Tidak dipungut biaya

1. SK Pemberian Izin Pengasuhan Anak Sementara 6 (enam) bulan. 2. Surat Rekomendasi Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tim PIPA). 3. SK Pemberian Izin Pengangkatan Anak kepada Keluarga COTA. 4. Surat Rekomendasi ke Pengaadilan Negeri / Pengadilan Agama.

Pengaduan Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Dinas Sosial Provinsi Riau

Jalan Jenderal Sudirman No. 239 Pekanbaru


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinassosial@riau.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Izin Pengangkatan Anak "