Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pada Bappeda Kabupaten Badung (Service Delivery) Penyampaian Pelayanan

  1. Adanya pengaduan masyarakat (baik secara lisan maupun tertulis)

  1. Masyarakat menyampaikan pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung (pengaduan diterima pada waktu jam kerja).
  2. Staf pengelola pengaduan menerima dan mencatat pengaduan kedalam buku register pengaduan (10 menit)
  3. Staf pengelola pengaduan menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kasubag Umum melalui Sekretaris (25 menit).
  4. Kasubag Umum mendisposisikan pengaduan masyarakat kepada Sekretaris untuk meminta arahan/petunjuk lebih lanjut (10 menit).
  5. Sekretaris mendisposisikan pengaduan masyarakat kepada Kepala Bappeda untuk menerima arahan dan petunjuk (15 menit).
  6. Kepala Bappeda memberikan arahan/petunjuk kepada Sekretaris untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat kepada PD terkait (25 menit).
  7. Sekretaris memerintahkan Kasubag Umum untuk mengkoordinir pengaduan masyarakat kepada Kabid terkait (5 menit).
  8. Kasubag Umum melakukan koordinasi dengan kabid terkait untuk mengambil tindakan dan/atau tanggapan (480 menit).
  9. Kasubag umum menyusun laporan dan/atau pointer bahan publikasi untuk tanggapan terhadap pengaduan masyarakat kepada Sekretaris (120 menit).
  10. Sekretaris mendisposisikan pelaporan dan/atau pointer terhadap tanggapan yang dipublikasikan kepada Kepala Bappeda (25 menit).
  11. Kepala Bappeda memerintahkan Sekretaris untuk mempersiapkan laporan dan/atau mempublikasikan hasil pointer hasil tanggapan PD teknis ( 30 menit).
  12. Sekretaris memerintahkan Kasubag Umum untuk pengarsipan dokumen laporan dan/atau melakukan koordinasi dengan Kabid untuk publikasi (5 menit).
  13. Kabid melalui Kasubag umum melakukan publikasi (15 menit).

12 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

<meta charset="utf-8" />


<meta charset="utf-8" />

Kotak Saran;

Telepon 0361-9009239

No. Fax 0361-9009239

SP4N Lapor

Sidumas

Email : bappedabadung@gmail.com

Website : www.bappedabadungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappedabadung@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pada Bappeda Kabupaten Badung (Service Delivery) Penyampaian Pelayanan"