Proses penerbitan Surat Ijin Keramaian/Rekomendasi paling lama 1 X 24 Jam setelah berkas diterima secara lengkap, Standar Pelayanan buka Hari Senin s/d Jumat pkl. 09.00 s/d 15.00, Sabtu melayani pkl.08.00 s/d 10.00 wita
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Keramaian/Rekomendasi
a. Kotak saran/pengaduan
b. Telpon / HP : 081246854441
c. E-mile : skckpolresgianyar38@gmail.com
d. SMS : 081246854441
e. WhatsApp SKCK : 081246854441Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store