Standar Pelayanan Peminjaman Koleksi

No. SK: 09

  1. Berpkaian bebas, sopan danrapi
  2. Memiliki KTA Perpustakaan

  1. Pengunjung datang ke perpustakaan
  2. Pengunjung mengisi buku Tamu
  3. Pengunjung membuat permohonan agar bisa meminkam buku tersebut
  4. Petugas memproses peminjaman buku
  5. selesai

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Koleksi Perpustakaan

1. Kotak saran 

2. Telepon: - 

3. Email: Dpdkaselmembaca@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Lapor SPAN ketik ACEHSELATAN ( Spasi ) isi pengaduan kirim ke 1708

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Peminjaman Koleksi"