Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Menara

No. SK: 5 Tahun 2022

  1. 1. Menginput Formulir Tanda Daftar Usaha Pekerjaan Umum (Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Menara) secara elektronik melalui Jakevo.jakarta.go.id
  2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab • WNI: Scan Ash Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) • WNA: Scan Ash Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA I Paspor
  3. Jika dikuasakan Scan Ash Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP-el orang yang diberi kuasa
  4. Jika Usaha Perorangan (Scan Ash) • NPWP Perorangan Jika Badan Usaha (Scan Ash) • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) • SK pengesahan pendiriari dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham • NPWP Badan Usaha
  5. Bukti Kepemilikan Tanah Scan Asli: Jika milik pribadi • Scan Asli Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan (Scan Asli): • Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan • Surat pernyataan diatas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan
  6. Scan Asli Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  7. IMB Bangunan untuk Menara yang berdiri diatas Bangunan
  8. Proposal teknis yang dilengkapi dengan: • Foto menara (kondisi atau keadaan di lapangan) • Surat asuransi • Peta lokasi • Gambar Kerja Menara — Arsitektur/Struktur (jika baru)
  9. Scan Asli Surat perjanjian telah digunakan lebih dan 2 operator (menara bersama)
  10. Scan Asli Surat/izin Persetujuan Warga di Iengkapi fotokopi KTP warga (tanda tangan & cap lurah setempat) Scan Asli Rekomendasi zona menara
  11. Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Menara (TLB 12. Menara) dan MB Lama terdahulu

  1. 1. Pemohon mendaftar secara online, setelah itu mengupload kehengkapan berkas yang dipersyaratkan; 2. Tim Teknis mehakukan pemeriksaan secara administrasi/teknis 3. Tim Teknis melakukan peninjauan lapangan dan membuat Berita Acara; 4. Kepaha UP PMPTSP Kota melakukan otorisasi Izin berdasarkan Berita Acara


Tidak dipungut biaya (Gratis)

SK TATA LETAK BANGUNAN UNTUK BANGUNAN MENARA

1. NomorTelepon Kantor021-4303495
2. Nomor Fax 021-4303495
3. NomorTelepon/call center 1500— 164
4. Whatsapp +6289502473312
5. Media Sosial
Instagram @IayananJakarta
Twitter : @layananjakarta
Facebook : facebook.com/PelayananJakarta
6. Email : ptsr.jakartautaragmail.com
7. Kotak saran dan pengaduan : 089502473312

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jakevo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Menara"