Legalisir

  1. 1. Sertifikat / Piagam Asli
  2. 2.Fotocopy Sertifikat / Piagam

  1. Menerima dan memeriksa keabsahan sertifikat / piagam dan kelengkapan berkas permohonan legalisir, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki serta dilengkapi, jika lengkap diberi stempel legalisir dan diserahkan kepada Kepala Bidang Keolahragaan
  2. Kepala Bidang Keolahragaan memeriksa keabsahan sertifikat / piagam dan berkas kelengkapannya, jika tidak disetujui dikembalikan kepada pemroses administrasi untuk diperbaiki, jika setuju di paraf dan disampaikan kepada Sekretaris Dinas
  3. Sekretaris Dinas memeriksa keabsahan sertifikat / piagam dan berkas kelengkapannya, jika tidak disetujui dikebalikan kepada Kepala Bidang untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas meneliti keabsahan sertifikat / piagam dan berkas kelengkapannya, jika idak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Dinas , jika setuju ditandatangani dan distempel
  5. Apabila Kepala Dinas berhalangan hadir, maka penandatanganan diwakilkan Sekretaris Dinas
  6. Menyampaikan sertifikat / piagam yang telah dilegalisir kepada pemohon


1 Hari Kerja terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Legalisir Sertifikat / Piagam

1. Datang Langsung ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga 

2. Via surat ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga , alamat : Jl. LMU Adi Sucipto No. 2 Salatiga 

3. Telepon ke (0298) 3429344 

4. Surat elektronik ke alamat : dispora@salatiga.go.id 

5. Fitur aduan live chat yang ada di website Dispora : www.dispora.salatiga.go.id

6. Media Sosial Dispora sebagai berikut : 

    IG : disporakotasalatiga

   Twitter : @disporasalatiga

   FB : Dispora Salatiga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir"