1. Pemeriksaan tanpa tindakan 22 menit
2. Pemeriksaan dengan tindakan 65 menit
3. Surat Keterangan sakit :-
Tindakan medis :
1. Tindakan media, 2. surat keterangan dokter, 3. Resep, 4. Rujukan
1. Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran atau datang langsung ke Puskesmas
2. Kepala Puskesmas Menindaklanjuti dengan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store