Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit

No. SK: 165 TAHUN 2021

  1. Mengajukan permohonan kepada Dinkes Kab. Aceh Selatan bermaterai 10.000
  2. Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali
  3. Profil Rumah Sakit meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategi, dan struktur organisasi
  4. Isian instrumen self assessment sesuai klasifikasi rumah sakit meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana.
  5. Gambar desain dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung
  6. Izin penggunaan bangunan ( IPB ) dan Sertitikat Laik Fungsi ( SLF )
  7. Dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan
  8. Daftar sumber daya manusia
  9. Daftar peralatan medis dan non medis
  10. Daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan
  11. Berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari BAPETEN
  12. Dokumen administrasi dan manajemen a.Badan hukum atau kepemilikan b.Peraturan internal Rumah Sakit ( hospital bylaws ) c.Komite medik d.Komite keperawatan e.Satuan pemeriksaan internal f.Surat Izin Praktik atau surat izin kerja tenaga kesehatan g.Standar prosedur operasional kredensial staf medis h.Surat penugasan klinis staf medis i.Surat keterangan / sertifikat hasil uji / kalibrasi alat kesehatan.

  1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap;
  2. Staf registrasi menerima berkas permohonan dan memberikan tanda terima;
  3. Bidang memproses permohonan izin;
  4. Visitasi Bersama DMPSTP
  5. Pemohon menerima Rekomendasi

14 (empat belas) hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar dan atau setelah tiniau lokasi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi izin Operasional Rumah Sakit

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan,Bidang Pelayanan Kesehatan hp. 0852 6060 9929

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ww.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit"