No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022
Pasien Baru 10 Menit
Pasien Lama 5 Menit
- Pasien Umum : Rp 10.000,- (sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 04 Tahun 2010 tentang Retrebusi Jasa Umum)
- Pasien BPJS : Gratis
Rekam Medis Pasien : 1.Melayani Pendaftaran Pasien Umum / BPJS
1. Datang langsung
2. Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store