Pelayanan Poli Umum

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien Berdasarkan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas menentukan diagnosis
  7. 7. Petugas memberikan terapi/tindaklanjut yang sesuai

Sesuai Kasus, maksimal 15 menit/pasien

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Buta Warna.

Pasien Menyampaikan Pengaduan Melalui Media :

a. Secara Langsung/ Kotak Saran: 

b. Email: pkmblangbintangbintang@gmail.com

c. Istagram:  Puskesmas Blang Bintang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"