Data dan Informasi Publik

No. SK: 287/LL6/OT/2021

  1. Pemohon adalah warga masyarakat/organisasi/lembaga yang dibuktikan dengan data pribadi/organisasi/lembaga
  2. Informasi/data yang diminta dalam kewenangan LLDIKTI Wilayah VI

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ke LLDIKTI Wilayah VI
  2. Surat permohonan diproses melalui sistem persuratan online
  3. Kepala/pimpinan menunjuk pejabat pelaksana untuk memproses
  4. Pejabat pelaksana melakukan validasi dan klasifikasi permohonan data
  5. Pejabat pelaksana memberikan data dan informasi, atau menolak permohonan data dan informasi

Dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Data/informasi publik

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis

melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala LLDIKTI Wilayah VI

Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : 024-8317281, 8311521

Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online